Helvry Sinaga
Alam Pikiran Soal Kejahatan
Oleh: Ignas Kleden



KEHIDUPAN politik di Indonesia saat ini telah dicederai oleh suatu kejahatan publik yang meluas dan meningkat cepat, yaitu korupsi.
Gejala ini meluas karena hampir segala lapisan masyarakat, dan khususnya lapisan birokrasi pemerintahan, telah dihinggapi oleh kecenderungan korupsi. Dikatakan meningkat karena korupsi bukanlah sekadar gejala kurangnya pendapatan untuk hidup seseorang atau masalah every man’s need, sebagaimana dikatakan M Gandhi, melainkan masalah melemahnya kontrol dan lumpuhnya pengekangan diri atau, dalam kata-kata Gandhi, masalah every man’s greed. Meningkatnya praktik korupsi tidak saja terlihat dari kian besarnya dana publik yang dikorupsi, tetapi juga meningkatnya posisi dan status pejabat publik dan politisi yang melakukannya.

Kita dapat menyebut beberapa contoh. Pejabat publik yang terlibat korupsi atau disangka terlibat. Dari kalangan legislatif ada anggota DPR, dari kalangan eksekutif ada menteri, wakil menteri, gubernur, bupati, atau wali kota, serta dari kalangan yudikatif para hakim (dalam proses pengadilan dipanggil Yang Mulia) dan bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang keputusannya bersifat final dan harus dilaksanakan. Dari kalangan parpol, beberapa ketua umum partai terlibat dugaan kasus korupsi dalam ukuran besar.
Labels: 0 comments | | edit post
Helvry Sinaga
Melawan Budaya Korupsi
Oleh: Sarlito Wirawan Sarwono

SUDAH terlalu banyak korupsi di negeri ini. Dari korupsi mini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gaji yang juga mini sampai korupsi sistemik, yaitu korupsi yang sudah dianggap sebagai bagian dari sistem, misalnya: gratifikasi. Bahkan korupsi maksi (di atas Rp 1 miliar) karena nafsu serakah seperti yang dilakukan para terpidana KPK.

KPK memang sudah bekerja keras. Sejauh ini hasilnya sudah sama-sama kita saksikan. Vonis hakim memang bersifat relatif, bisa dianggap adil atau tidak adil, karena keadilan itu banyak versinya. Namun, yang jelas, korupsi tetap saja berlanjut. Tidak ada efek jera seperti yang diharapkan, apalagi mengingat keterbatasan jumlah tenaga dan dana. KPK mesti bikin prioritas dan prioritas ini dalam dunia politik artinya tebang-pilih.

Baru-baru ini saya mengikuti sebuah diskusi intern yang diadakan di suatu kementerian dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi. Di situ dibahas beberapa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (permen) tentang pemberantasan korupsi.
Labels: 0 comments | | edit post