Helvry Sinaga
Romo Soegijo
Arswendo Atmowiloto
dimuat di Kompas, 9 Juni 2012

Saya membaca judul film Soegijo dengan tambahan Romo dalam hati. Juga dalam percakapan, dalam ingatan, dan terutama dalam kesadaran. Bukan semata karena merasa kurang hormat tidak menyebut predikat, melainkan karena keromoan dan kesoegijoan sudah menyatu, bulat tak terceraikan.

Sebagaimana kredo nasionalisme yang sakti, tag line yang abadi. ”Seratus persen Indonesia, seratus persen Katolik”. Seratus persen berlaku selama masih ada Indonesia, masih ada Katolik.

Sebagaimana hubungan istri-suami, tak selalu harus disebutkan dengan urutan suami-istri, yang satu jua adanya, tanpa kehilangan identitas diri masing-masing. Keutuhan—yang sekilas paradoksal—adalah dinamika dari realitas empiris yang telah terbuktikan.



Dua sisi mata uang

Bahkan, pengakuan pertama atas kemerdekaan Indonesia oleh Vatikan adalah buah utuh karakter dan integritas seorang Monsinyur Albertus Soegijapranata. Rasanya sulit terjadi kalau yang melakukan diplomasi itu Romo yang bukan manusia Indonesia. Sama sulit membayangkan orang Indonesia yang bukan Romo yang mengakui dan diterima dalam hierarki di Vatikan.

Demikian juga ketika pada masa revolusi, yang menentukan mati-hidup dan legitimasi, keuskupan pusat dipindahkan ke Yogyakarta dari Semarang lantaran Ibu Kota berpindah dari Jakarta. Semua hanya dimungkinkan karena menyatunya antara keromoan dan keindonesian seorang bernama Soegijo. Tidak mungkin muncul dari satu kekuatan saja, tetapi kekuatan dua sisi mata uang.

Ini mata uang yang sama ketika Romo Mangunwijaya ikut dalam genangan air mata duka di Kedung Ombo.

Tindakan dan sikap yang terungkap dari keromoan sekaligus juga kemangunan, yang menyingkap energi yang berlebih, lebih dari sekadar mengutamakan kepentingan pribadi. Justru sebaliknya, menyatu dengan kondisi dan keberadaan umat yang menderita, yang terluka.

Sebagai pribadi, beliau-beliau ini sebetulnya bisa menikmati berada dalam zona aman. Namun, mereka justru tetap memilih bersama umat yang tersisih, yang sedih, dan butuh kasih teladan berwujud pada harapan nyata. Bahkan, sudah jadi kenyataan sejarah: Romo Soegijo menghardik tentara Jepang atau memaksakan perundingan gencatan senjata.

Inilah yang membedakan Romo Soegijo mengapa tak harus ikut memanggul senapan atau berhenti menuliskan refleksi dalam puisi, misalnya. Inilah yang membedakan dengan sosok yang lain, tanpa meniadakan peran satu dengan lainnya, tanpa menjadi siapa yang harus nomor satu.

Kadang terpikir mengapa (film itu) tak dijuduli Romo Soegijo atau Romo Kanjeng; gelaran hormat dari masyarakat. Atau mengapa harus dihilangkan keromoannya. Adakah perhitungan komersial—yang juga tidak salah meski belum tentu benar menguntungkan—lebih dipentingkan?

Kalau jawabannya iya, bisa dimaklumi meskipun tidak selalu berarti tidak diterima. Kalau jawabannya karena faktor lain, apakah rendah hati atau takut ”pada bayangan hitam di bulan”, ini semakin memperkeruh kisruh komunikasi yang sedang berlangsung di negeri ini.

Dari segi pemberitaan, identitas yang merupakan bagian dari data dan fakta yang adalah nyawa berita terpangkas sehingga tafsiran berkembang. Misal saja penyerbuan—kata ini pun bisa dipertanyakan—suatu ormas, tanpa menyebutkan ormas apa yang menyerbu dan atau diserbu. Atau kasus geng motor—padahal mereka mungkin penjahat yang mengendarai motor—yang ketika melibatkan nama angkatan, tak jelas angkatan mana atau aparat apa.

Kita menjadi ketakutan sebagai mana dulu nenek moyang takut bayangan hitam di bulan lantaran tak mengetahui mengapa terlihat hitam. Dalam perilaku lain, kisruh komunikasi menemukan diri dari persoalan yang hangat.

Kasus Lady Gaga membuktikan bahwa kita tak belajar apa-apa dan akhirnya akan mengulang hal yang sama. Apakah Lady Gaga ditolak karena terlalu erotis atau karena menganjurkan memuja setan—perlu klarifikasi dari setan untuk kepastian atau hal lain. Justru yang menjadi penyelesaian adalah karena izin tidak ada atau pembatalan. Padahal, bukan itu jawaban yang bisa menjadi pegangan bersama.

Kasus grasi yang diberikan kepada ratu narkoba, Corby, juga menyisakan pertanyaan yang sama. Tanpa jawaban yang bisa dijadikan pegangan atau perbandingan perkara yang lebih-kurang sama. Kasus lain soal lahan—baik perkebunan maupun tempat peribadatan yang sempit—semakin mempersulit mencari jawaban yang baik dan benar.

Bandara Soekarno-Hatta

Alangkah memedihkan kalau judul film ini juga bagian dari ketakutan yang dibenarkan sebagai tahu diri atau istilah sopan apa pun yang digunakan sebagai topeng penyembunyi kebenaran. Banyak kasus, apalagi yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), tiba-tiba harus tidak jelas identitasnya.

Alhasil, yang menjelas justru keremangan persoalan. Dan, dengan demikian, kita tak pernah menuntaskan persoalan yang ada selain lama-kelamaan semakin takut, semakin mengerut, dan pokok persoalannya tetap nglemeng. Ibarat suhu badan antara panas dan dingin, suam-suam kuku.

Rasanya bukan suatu dosa, juga bukan kesalahan, kalau kita menyebut Romo Soegijo atau ada yang memeluk agama Katolik. Rasanya, dalam surat penetapan sebagai pahlawan nasional, uskup pertama dari tanah ini juga tak dituliskan dalam sepenggal nama.

Dia bukanlah nama yang harus disamarkan sebagaimana media massa menyebutkan nama ”mawar” untuk korban pemerkosaan atau melindungi di balik sebutan oknum.

Barangkali ini saat yang baik untuk membuka diri, mengakui keimanan dan cara beriman, tanpa beban berlebihan meskipun tetap waspada dan berhati-hati. Barangkali hanya masalah judul, akan tetapi saya merasa ada yang lebih memprihatinkan.

Barangkali berlebihan, seperti saya merasa tak nyaman menyebut bandara di Cengkareng itu sebagai Soetta. Apalah salahnya mengucap Bandara Soekarno-Hatta secara lengkap sebagai tanda hormat kita kepada proklamator yang dengan gagah berani menyatakan kemerdekaan negeri ini. Apa ruginya menyatakan terima kasih dan kekaguman dengan sebutan lengkap dibandingkan dengan singkatan ”Soetta” yang tidak menyapa kebanggaan dan kebangsaan kita?

Dan, kemerdekaan, bagi Romo Soegijo yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan, adalah gugatan untuk diri sendiri. ”Apa artinya terlahir sebagai bangsa merdeka jika gagal untuk mendidik diri sendiri.” Termasuk mendidik tidak menjadi takut atau ikut mengingkari jati diri.

Arswendo Atmowiloto Budayawan
Labels: | edit post
0 Responses

Post a Comment