Alam Pikiran Soal Kejahatan
Oleh: Ignas Kleden
KEHIDUPAN politik di Indonesia saat ini telah dicederai oleh suatu kejahatan publik yang meluas dan meningkat cepat, yaitu korupsi.
Gejala ini meluas karena hampir segala lapisan masyarakat, dan khususnya lapisan birokrasi pemerintahan, telah dihinggapi oleh kecenderungan korupsi. Dikatakan meningkat karena korupsi bukanlah sekadar gejala kurangnya pendapatan untuk hidup seseorang atau masalah every man’s need, sebagaimana dikatakan M Gandhi, melainkan masalah melemahnya kontrol dan lumpuhnya pengekangan diri atau, dalam kata-kata Gandhi, masalah every man’s greed. Meningkatnya praktik korupsi tidak saja terlihat dari kian besarnya dana publik yang dikorupsi, tetapi juga meningkatnya posisi dan status pejabat publik dan politisi yang melakukannya.
Kita dapat menyebut beberapa contoh. Pejabat publik yang terlibat korupsi atau disangka terlibat. Dari kalangan legislatif ada anggota DPR, dari kalangan eksekutif ada menteri, wakil menteri, gubernur, bupati, atau wali kota, serta dari kalangan yudikatif para hakim (dalam proses pengadilan dipanggil Yang Mulia) dan bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang keputusannya bersifat final dan harus dilaksanakan. Dari kalangan parpol, beberapa ketua umum partai terlibat dugaan kasus korupsi dalam ukuran besar.
Oleh: Ignas Kleden
KEHIDUPAN politik di Indonesia saat ini telah dicederai oleh suatu kejahatan publik yang meluas dan meningkat cepat, yaitu korupsi.
Gejala ini meluas karena hampir segala lapisan masyarakat, dan khususnya lapisan birokrasi pemerintahan, telah dihinggapi oleh kecenderungan korupsi. Dikatakan meningkat karena korupsi bukanlah sekadar gejala kurangnya pendapatan untuk hidup seseorang atau masalah every man’s need, sebagaimana dikatakan M Gandhi, melainkan masalah melemahnya kontrol dan lumpuhnya pengekangan diri atau, dalam kata-kata Gandhi, masalah every man’s greed. Meningkatnya praktik korupsi tidak saja terlihat dari kian besarnya dana publik yang dikorupsi, tetapi juga meningkatnya posisi dan status pejabat publik dan politisi yang melakukannya.
Kita dapat menyebut beberapa contoh. Pejabat publik yang terlibat korupsi atau disangka terlibat. Dari kalangan legislatif ada anggota DPR, dari kalangan eksekutif ada menteri, wakil menteri, gubernur, bupati, atau wali kota, serta dari kalangan yudikatif para hakim (dalam proses pengadilan dipanggil Yang Mulia) dan bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi, yang keputusannya bersifat final dan harus dilaksanakan. Dari kalangan parpol, beberapa ketua umum partai terlibat dugaan kasus korupsi dalam ukuran besar.